TELADAN NABI MULIA DALAM BERTOLERANSI

Naskah Khutbah
Asdar
22 Dec 2022
TELADAN NABI MULIA DALAM BERTOLERANSI


JUMAT, 28 Jumadil Awal 1444 H / 23 Desember 2022 M Oleh Alif Jumai Rajab, Lc.

Dep. Dakwah DPD Wahdah Islamiyah Makassar

KHUTBAH PERTAMA

 

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ،  وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ ِبِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّار

أيها الناس رحمكم الله، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيَ بِتَقْوَى اللِه فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ

Jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Dari nikmat kesehatan, waktu luang, terlebih lagi dua nikmat yang besar yang Allah tanamkan di dalam hati kita masing-masing yaitu nikmat iman dan islam. Mereka yang memiliki kedua nikmat ini tertancap dengan kokoh di hatinya, niscaya mereka pulalah orang-orang yang banyak meramaikan masjid-masjid Allah, mereka pulalah orang-orang yang terhindar dari sifat-sifat kemunafikan.

Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarganya, para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.

Jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Sesungguhnya Allah telah mengatur Islam ini dengan paket yang lengkap, di dalam Islam ada masalah aqidah yang berkenaan dengan keimanan, di dalam Islam diajarkan tentang ibadah bagaimana seharusnya umat Islam beribadah kepada Allah, di dalam Islam diajarkan tentang mu’amalah bagaimana seharusnya batasan umat Islam dalam bermu’amalah baik itu kepada umat Islam itu sendiri atau kepada non-Muslim, bahkan di dalam Islam diajarakan tentang konsep akhlak bagaimana seharusnya seorang muslim dalam mengambil sikap dalam segala hal.

Dan ketika berbicara keimanan, hal yang akan dibicarakan pula berkenaan dengan konsep toleransi. Bagaimana seharusnya umat Islam bersikap dalam masalah perbedaan dan keadilan yang akan diuji pada diri seorang muslim ketika bertepatan tanggal 25 Desember nanti.

Konsep toleransi telah banyak diajarkan oleh para ulama kita, bahkan jauh sebelum itu Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah mengajarkan toleransi yang baik untuk ummatnya.

Jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Sesungguhnya agama kita terbangun di atas rasa toleransi dan menghilangkan kesusahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ بِالْحَنِيْفِيَةِ السَّمْحَةِ

Artinya: “Aku diutus dengan membawa agama yang lurus dan toleran.” (HR. Ahmad)

Adapun di antara bentuk toleransi yang dijarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada ummatnya, antara lain;

Bagaimana sikap toleransi Nabi kepada kafir Quraisy yang mengajak nabi untuk mengibadahi Rabb mereka sehari.

Tatkala Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan pada beliau,

“Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425)

Itulah prinsip toleransi yang digelontorkan oleh kafir Quraisy di masa silam, hingga Allah pun menurunkan ayat:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Terjemahnya: “Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun ayat 1-6)

Jangan heran, konsep toleransi seperti ini seakan terjadi di zaman kita. Mereka mengucapkan selamat hari raya kepada kita dengan tawaran agar kita mengucapkan selamat natal di perayaan mereka.

Namun bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi toleransi seperti itu? Tentu seperti prinsip yang diajarkan dalam ayat, lakum diinukum wa liya diin, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami.

Sudahlah, biarkan mereka beribadah dan berhari raya, tanpa kita mengganggu dan turut serta dalam perayaan mereka. Tanpa ada kata ucap selamat, tanpa hadiri undangan atau melakukan bentuk tolong menolong lainnya dalam menyelesaikan ibadah mereka. Inilah konsep tolerasi yang diajarkan oleh nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Juga sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat. Perayaan natal bukanlah maksiat biasa, karena perayaan tersebut berarti merayakan kelahiran Nabi Isa yang dianggap sebagai anak Tuhan. Sedangkan kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala yang berfirman untuk menjauhi acara maksiat lebih-lebih acara kekufuran, Allah berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az-zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72).

Yang dimaksud menghadiri acara az-zuur adalah acara yang mengandung maksiat.

Jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Nabi memerintahkan kita untuk tetap menjalin hubungan kekerabatan pada orang tua ataupun saudara yang non-muslim.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

Terjemahnya: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15).

Seorang anak ketika dipaksa berlaku kesyirikan, diperintahkan oleh Allah untuk tidak menaatinya. Namun di sisi lain, sang anak tetap disuruh berbuat baik kepada orang tuanya.

Kita bekaca pada kisah Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, tatkala ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu ‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala itu turunlah ayat,

لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ

Terjemahnya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu ….” (QS. Al Mumtahanah ayat 8) (lihat : HR. Bukhari no. 5978).

Jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Nabi melarang kita untuk mengganggu atau menyakiti ahli Dzimmah.

Terdapat beberapa riwayat hadis yang melarang keras menyakiti non-Muslim dan mengambil semua barang miliknya. Di antaranya hadis riwayat Imam Abu Daud, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Ketahuilah, bahwa  siapa yang menzalimi seorang mu’ahad (non-Muslim yang berkomitmen untuk hidup damai dengan umat Muslim), merendahkannya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud).

Dalam hadis lain riwayat Imam Thabrani disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda;

مَنْ آذَى ذِمِّيًا فَقَدْ آذَانِيْ، وَمَنْ آذَانِيْ فَقَدْ آذَى اللهَ

Artinya:“Barangsiapa menyakiti seorang zimmi (non Muslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sesungguhnya dia telah menyakitiku. Dan barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.” (HR. Thabrani).

Berdasarkan dua hadis ini, maka umat muslim tidak boleh menyakiti non Muslim dalam bentuk apapun, baik dengan perkataan, perbuatan, tindakan, kebijakan, termasuk mengganggu hewan peliharaannya. Keharaman mengganggu milik non-Muslim sama seperti keharaman mengganggu milik orang Muslim lainnya.

Jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Nabi membolehkan kita memberikan hadiah kepada non-muslim.

Di antara bentuk toleransi lainnya yang diajarkan oleh baginda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ialah bolehnya memberi dan menerima hadiah dari non-muslim. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

“Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya  di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR. Bukhari no. 2619). Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khattab masih berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim.

Jamaah sekalian, inilah bentuk toleransi yang diajarkan baginda nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka adakah toleransi yang lebih indah dari toleransi nabi? Adakah toleransi yang bisa menjaga jiwa keimanan kita, melebihi toleransi yang diajarkan nabi? Sesungguhnya tidak ada, dan inilah jalan terbaik tersebut.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِمَا مِنَ العِلْمِ وَالْحِكْمَةِ، أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ، إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

KHUTBAH KEDUA

الْحَمْدُ للهِ عَلَىْ إِحْسَاْنِهِ ، وَالْشُّكْرُ لَهُ عَلَىْ تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَاْنِهِ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَاْ إِلَهَ إِلَّاْ اللهُ تَعْظِيْمَاً لِشَأْنِهِ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدَاً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْدَّاْعِيْ إِلَىْ رِضْوَاْنِهِ صَلَّى اللهُ عَلِيْهِ وَعَلَىْ آلِهِ وَأَصْحَاْبِهِ وَإِخوَانِهِ

أيها الناس رحمكم الله، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيَ بِتَقْوَى اللِه فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ


Jamaah Jumat yang dimuliakan oleh Allah

Kemudian di antara contoh lainnya dari bentuk toleransi yang diajarkan nabi kepada ummatnya, ialah larangan mengolok agama-agama lainnya atau pun mencela Tuhan orang non-muslim.

Seperti kita ketahui bahwa kita tidak boleh mencela Tuhan orang non-muslim karena akan muncul kemungkaran lebih besar yaitu mereka malah mencela Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

Terjemahnya: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” (QS. Al An’am ayat 108).

Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam I’lamul Muwaaqi’in menjelaskan ayat ini bahwa, “Allah melarang kita mencela tuhan-tuhan orang musyrik dengan pencelaan yang keras atau sampai merendah-rendahkan (secara terang-terangan) karena hal ini akan membuat mereka akan membalas dengan mencela Allah. Tentu termasuk maslahat besar bila kita tidak mencela tuhan orang kafir agar tidak berdampak celaan bagi Allah (sesembahan kita). Jadi hal ini adalah peringatan tegas agar tidak berbuat seperti itu, supaya tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih parah.”

Jadi perlu diperhatikan jamaah sekalian, bahwa kemungkaran tidaklah dibalas dengan kemungkaran yang semisal. Jika Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dicela, bukan berarti kita boleh mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Karena mencela Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu kekafiran, demikian pula dengan mencela Nabi ‘Isa ‘alaihis salam.

Semoga Allah senantiasa memberi taufik pada kita pada kebenaran. Hanya Allah yang memberi petunjuk dan hidayah.

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَـٰۤىِٕكَتَهُۥ یُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِیِّۚ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَیۡهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسۡلِیمًا

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ . وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ،فِي العَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ،يَا سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً  إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

رَبَّنَا تَقَبَّل مِنَّا وَقِيَامَنَا وَسَائِرَ أَعمَالِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَ المُسْلِمِيْنَ وأَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَ المُشْرِكِينَ وَأَعدَاءَكَ يَا عَزِيزٌ يَا قَهَّارٌ يَا رَبَّ العَالَمِينَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Download PDF-nya di https://bit.ly/TeladanNabiMulia

Baca Juga