Bekali Muslimah, MWD Makassar Gelar Pembekalan Penyelenggaraan Jenazah

Muslimah
Abu Uwais
01 Apr 2021
Bekali Muslimah, MWD Makassar Gelar Pembekalan Penyelenggaraan Jenazah

Salah satu hak seorang muslim atas muslim yang lainnya adalah menyelenggarakan jenazah dan menguburkannya. Untuk itu seorang muslim harus mengilmui tatacaranya agar tak keliru ketika memenuhi hak saudara tersebut. Atas dasar itulah, Unit Sosial Muslimah Wahdah Makassar mengadakan Pembekalan Penyelenggaraan Jenazah secara syar'i, Selasa (30/03/21), live via zoom.


Menghadirkan pemateri Ustadzah Asma Muthalib dan Rahmawati Ukkas, S.Pt, kegiatan ini dihadiri puluhan pengurus Muslimah Wahdah Makassar.


Pada kegiatan ini, peserta dibekali adab-adab ketika menjenguk orang sakit dan juga pada saat meninggal. Diantara adab ketika menjumpai seseorang meninggal dunia adalah memejamkan matanya, menutup seluruh tubuhnya dengan kain, mengucapkan kalimat istirja', melunasi utang-utangnya bila ada, menyegerakan pengurusan jenazahnya.


Ada empat tahap dalam penyelenggaraan jenazah. Yang pertamanya tahap memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan menguburkan. Ustadzah juga menjelaskan fiqh  setiap tahap tersebut. Untuk praktek penyelenggaraan jenazah, diputarkan melalui video, mulai dari memandikan hingga menshalatkan.


Ketua Unit Sosial Muslimah Wahdah Makassar, Ustadzah Rahmawati Ukkas mengatakan bahwa kegiatan ini untuk membekali muslimah untuk bisa menyelenggarakan jenazah sebagaimana tuntutan agama Islam dengan benar.


Muslimah Wahdah merupakan organisasi yang mengadakan pembinaan keislaman kepada ummat, selain itu juga aktif melakukan kegiatan khidmat ummat. Salah satu bentuk pelayanan ummat yang dilakukan adalah penyelenggaraan jenazah, meskipun selama pandemi ini hanya melakukan bimbingan secara online via video call, tidak melakukan kunjungan langsung demi mengurangi penyebaran virus corona.

Baca Juga