WAHDAHMAKASSAR.org – Apa keutamaan puasa sunnah 6 Hari Bulan Syawal?
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” [HR. Muslim rahimahullah no. 1164, diriwayatkan oleh sahabat Abu Ayyub Al Anshari radhiyallahu’anhu]
Bagaimana bisa setahun?
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
Barang siapa yang melakukan kebaikan maka dia mendapat 10 pahala semisalnya. [QS al An’am 6: 160]
Hadits
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »
Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”
(HR. Ibnu Majah rahimahullah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini shahih)
1 bulan ramadhan kita berpuasa dikali 10 sama dengan 10 bulan pahalanya
6 hari kita berpuasa dikali 10 sama dengan 60 hari atau 2 bulan pahalanya
Jadilah 10+2= 12 bulan = setahun
Apa hukum puasa Sunnah 6 Hari Bulan Syawal ?
Mayoritas ulama mengatakan sunnah sebagaimana hadits yang menganjurkan dan tidak sampai wajib [Pendapat Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Hanabilah, dan Ulama lainnya rahimahumullah]
Adapun imam Malik memakruhkan disebabkan beberapa kemungkinan [Dalam Muntaqa Syarh Muwattho dari perkataan al Baji rahimahullah , baca http://fatwa.islamweb. net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=111841 ]
Beliau:
- Khawatir bahwa puasa Syawwal ini bakal dianggap bagian dari puasa Ramadhan
- Khawatir bahwa puasa Syawal ini bakal dianggap wajib
- Belum sampainya kabar bahwa ada para pendahulu yang mengamalkan hadits tersebut.
- Tidak ada satupun beliau dapat Ulama penduduk madinah melakukannya
- Hadits ini tidak cukup kuat bagi beliau karena adanya ulama dalam menghukumi sosok Sa’ad bin Sa’iid sebagai salah satu periwayat lemah, dan adanya kemungkinan hadits tersebut mauquf (pendapat pribadi Abu Ayyub al-Anshary)
Semua alasan-alasan ini tidak diterima karena hadits tentang keutamaan puasa ini adalah shahih langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Dan Imam Malik rahimahullah pun hanya memakruhkan, dan yang mengerjakan puasa ini, beliau tidak melarangnya
Maka tetaplah hukum puasa ini adalah sunnah
Kapan awal mulai puasa sunnah ini?
Haram puasa pada hari idul fithri [http://library.islamweb. net/newlibrary/display_book.php?idfrom=1509&idto=1511&bk_no=94&ID=366]
Dan waktu paling afdhal untuk puasa 6 hari adalah hari ke 2, 3,4,5,6 dan 7 bulan syawal
Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan
(فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ)
Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. [QS Al-Baqarah 2: 148]
🍃 *Apakah boleh berurutan atau tidak?*
Boleh tidak, misal puasa pada hari ke 2 lalu hari ke 7 lalu ke 12 lalu ke 14 lalu ke 20 lalu hari ke 25 bulan syawal
Tapi afdhalnya
- segera dan
- berurutan
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
لكن التتابع أفضل؛ لما فيه من المبادرة إلى الخير وعدم الوقوع في التسويف الذي قد يؤدي إلى عدم الصيام.
Dan akan tetapi dilakukan secara berurutan afdhal (lebih utama), karena
- bersegera melakukan kebaikan dan
- kekhawatiran menunda-nunda yang bisa menyebabkan tidak berpuasa sama sekali [Dari Fatawa Syaikh Utsaimin rahimahullah Kitab Dakwah (1/52-53)]
Tingkatan keafdhalan
- hari ke 2,3,4,5,6,7
- di mulai dari hari selain hari ke 2 dan secara berurutan, misal 6,7,8,9,10,11
- di mulai dari hari ke 2 atau yang lainnya secara tidak berurutan, misal 2,5,6,9,18,27 atau 4,8,16,19,22,26 dan lainnya
Apa saja syarat puasa ini?
- Seseorang harus selesai dari puasa bulan ramadhan lalu barulah disunnahkan puasa sunnah ini
- Jika seseorang memiliki utang puasa yang mesti dia qadho (ganti) maka dia mesti menggantinya terlebih dahulu lalu barulah puasa sunnah ini
- Jika seseorang mengganti puasa ramadhannya di bulan syawal dan puasa qadhonya mengambil waktu seluruh bulan syawal dan jika selesai dari qadhonya maka barulah disunnahkan puasa sunnah ini meskipun di bulan dzulqa’dah (dengan niat puasa sunnah mengikuti ramadhan) [https://islamqa. info/ar/40389]
- Ada juga Ulama yang mengatakan bahwa orang tersebut tidak puasa di bulan dzulqa’dah karena hadits mengkhususkan bulan syawal hanya niatnya yang diganjar karena ingin berpuasa syawal tapi tidak bisa karena udzur [https://islamqa. info/ar/83292]
- Jika seseorang ingin memulai puasa sunnah syawal lalu puasa qadho ramadhan maka ini tidak boleh dan tidak mendapatkan pahala setahun tersebut, karena
- Syaratnya puasa sunnah syawal didahului dengan puasa ramadhan, dan puasa qadho ramadhan merupakan puasa ramadhan
- Puasa qadho ramadhan adalah wajib sebagaimana puasa ramadhan, adapun puasa sunnah syawal hanyalah sunnah maka mesti didahulukan wajib daripada sunnah
- Puasa qadho adalah ibarat utang, dan puasa sunnah syawal ibarat sedekah sunnah, maka wajib membayar utang dahulu lalu barulah bersedekah sunnah
Adapun hadits ‘Aisyah tentang beliau pernah mengakhirkan qadhonya hingga sya’ban karena melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka ini bukanlah alasan benar untuk mendahulukan puasa sunnah syawal lalu qadho karena
- Puasa qadho ramadhan memiliki waktu panjang hingga selesainya sya’ban, dan beliau mengakhirkan puasa qadhonya hingga sya’ban karena melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ini bukanlah dalil bahwa Bunda Aisyah melakukan puasa sunnah di bulan syawal lalu beliau mengqodho puasa ramadhan di sya’ban
- Jika memang benar Bunda Aisyah radhiyallahu ‘anhaa berpuasa sunnah syawal terlebih dahulu di bulan syawal lalu beliau mengqdho puasa ramadhan di bulan sya’ban maka bukan hujjah yang dimana telah menyelisihi dalil shahih (sebagaimana fatwa Syaikh Bin Baz) [http://www.binbaz. org. sa/noor/4869]
Bolehkah menggabungkan niat puasa qadho ramadhan dengan niat puasa sunnah syawal?
Tidak boleh menggabungkan niat puasa qadho ramadhan dengan niat puasa sunnah syawal
Puasa sunnah syawal ini syaratnya jika selesai puasa ramadhan dan qadho ramadhan
Adapun seseorang berpuasa arafah, asyura, maka tidak berkaitan dengan selesainya bulan ramadhan maka boleh menggabungkan niat qadho ramadhan dan puasa arafah atau asyura atau lainnya (sebagaimana fatwa syaikh Utsaimin) [https://islamqa. info/ar/39328]
Wallahu a’lam
—
Sumber : wahdah.or.id
Oleh Ustadz Sayyid Syadly