KEMUDAHAN-KEMUDAHAN IBADAH RAMADAN

Naskah Khutbah
Abu Uwais
30 Mar 2023
KEMUDAHAN-KEMUDAHAN IBADAH RAMADAN

JUMAT, 09 RAMADAN 1444 H / 31 MARET 2023

Oleh : Rachmat Badani, Lc., M.A.

Dep. Dakwah DPD Wahdah Islamiyah Makassar

KHUTBAH PERTAMA

 

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُ..

اللهم صلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ،  وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ ِبِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّار

أيها الناس رحمكم الله

Jamaah Jumat yang berbahagia yang dimuliakan oleh Allah..

Bertakwalah kepada Allah ‘azza wa jalla dengan sebenar-benarnya ketakwaan, dengan mengamalkan perintah Allah atas dasar ilmu karena mengharapkan ganjaran pahala dari-Nya, dan meninggalkan seluruh larangan Allah atas dasar ilmu karena takut akan azab-Nya.

Selawat dan salam semoga senantiasa terhaturkan kepada baginda Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya serta kepada setiap pengikutnya yang konsisten menjalankan syariatnya.

Jamaah Jumat yang berbahagia...

Ibadah puasa dengan menahan diri untuk tidak makan, minum dan berhubungan badan serta segala jenis pembatalnya di siang hari Ramadan, adalah bentuk ketaatan yang berat untuk dikerjakan. Karena ia bertolak belakang dengan nafsu seorang manusia dalam kehidupan mereka. Menurut sebagian ulama, inilah alasan mengapa Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan dalam QS. al-Baqarah ayat 183, bahwa kewajiban ibadah puasa sebenarnya telah diberikan pula kepada umat terdahulu. Allah ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)

Terjemahnya:

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.

Berkata Ibnu Katsir dalam tafsirnya bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah puasa atas umat-umat sebelum umat Islam, agar mereka memiliki teladan dalam berpuasa, dan memberikan semangat dalam menunaikan kewajiban ini dengan cara yang lebih sempurna dari apa yang telah ditunaikan oleh orang-orang sebelum mereka.

Namun perlu kita pahami bersama, meskipun kewajiban ibadah puasa adalah sesuatu yang berat, tetapi Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan sekian banyak kemudahan-kemudahan untuk umat Islam di dalam pelaksanaan ibadah puasa. Allah berfirman dalam QS. al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Terjemahnya:

Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Ayat ini menerangkan bahwa kewajiban ibadah puasa Ramadan dengan segenap ragam aturan dan ketentuannya, bukanlah bertujuan untuk mendatangkan kesukaran dan kesulitan bagi umat Islam. Bahkan ia merupakan bagian dari pada kemudahan yang Allah karuniakan untuk hamba-hamba-Nya. Olehnya, mari kita mendengarkan dengan seksama beberapa kemudahan-kemudahan dalam ibadah Ramadan.

 

Jamaah Jumat yang berbahagia..

Di antara kemudahan-kemudahan yang Allah karuniakan tersebut adalah:

Pertama: Kewajiban Puasa Ramadan Hanya Sebulan dalam Satu Tahun

Jamaah sekalian, jika saja Allah berkehendak, maka Allah akan mewajibkan ibadah puasa sepanjang tahun. Namun hal itu tentu saja sangat berat bagi umat Islam. Karena itu Allah tidak wajibkan kita berpuasa kecuali di dalam bulan Ramadan saja untuk hitungan 1 tahun. Allah ta’ala berfirman dalam QS. al-Baqarah 183-184:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ...

Terjemahnya:

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, yaitu pada beberapa hari tertentu...

Meskipun demikian, sangat disayangkan karena betapa banyak umat Islam yang melalaikan kewajiban puasa Ramadan, entah dengan meninggalkannya ataupun menyia-nyiakan keutamaan dalam bulan puasa. Padahal Allah telah memudahkannya dengan berbagai fasilitas keberkahan dan kemuliaan yang hanya kita dapatkan sekali dalam setahun.

Kedua: Bolehnya Makan, Minum dan Hubungan Badan di Waktu Malam

Di antara kemudahan ibadah Ramadan lainnya bahwa Allah membolehkan kita untuk kembali makan, minum dan berhubungan badan ketika waktu magrib telah masuk sampai terbit fajar berikutnya. Allah ta’ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 187

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Terjemahnya:

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.

Dalam ayat ini Allah menyebutkan dengan sangat jelas bahwa umat Islam tidak akan sanggup untuk menahan diri mereka dari kebutuhan biologis yang Allah tanamkan pada diri mereka. Sehingga turunlah kemudahan ini yang menjadi sebab kebahagiaan bagi orang yang berpuasa tatkala mereka berbuka sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Qudsi:

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ

Artinya:

Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan untuknya: kebahagiaan saat dia berbuka puasa, dan kebahagiaan saat dia berjumpa dengan Tuhannya. (HR. Muslim)

 

Ketiga: Kebolehan Berbuka Bagi Orang yang Sakit, Musafir, Orang Tua yang Uzur, Ibu Menyusui dan/atau Hamil

Jamaah yang berbahagia, apabila mengerjakan ibadah puasa bagi orang yang normal kondisinya tergolong sesuatu yang berat, maka apalagi bagi mereka yang berada dalam salah satu kondisi tersebut. Tentu akan bertambah berat baginya, selain akan memperlambat kembalinya ia kepada kondisi semula, seperti orang yang sedang sakit atau orang tua yang telah berusia uzur sehingga bertambah berat baginya menjalankan puasa. Atau paling tidak sangat dikhawatirkan akan memberikan efek buruk terhadap seseorang, seperti ibu yang sedang menyusui dan/atau hamil. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 184.

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Terjemahnya:

Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadisnya:

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ، وَرَخَّصَ لِلْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

Artinya:

Sesungguhnya Allah telah menggugurkan setengah salat dan puasa dari orang yang musafir, dan memberikan keringanan kepada wanita hamil dan yang sedang menyusui. (HR. Nasai)

 

Keempat: Keharaman Berpuasa Bagi Wanita Haid dan Nifas

Jamaah sekalian, hal ini nampaknya berat bagi kaum wanita yang sangat termotivasi dengan sekian banyak ibadah Ramadan seperti salat dan puasa. Karena mereka harus meninggalkannya tatkala mendapati dirinya sedang haid ataupun nifas. Namun penting untuk kita ketahui bahwa tak ada syariat Islam yang tidak memiliki hikmah di dalamnya, meskipun terkadang sebagian hikmah ibadah-ibadah tertentu masih tertutup dari pengetahuan dan pemahaman kita yang dangkal. Sebut saja misalnya haramnya berpuasa bagi wanita haid dan nifas, yang mana seorang wanita haid atau nifas sedang berada dalam kondisi sangat membutuhkan masukan nutrisi dari makanan dan minuman karena darah yang keluar semasa haid dan nifas tersebut. Apabila hal ini tidak diindahkan dan seorang wanita tetap berpuasa meskipun sedang haid atau nifas, maka bukan tidak mungkin justru akan menyebabkan mudarat bagi kesehatannya di masa yang akan datang.

Kelima: Tidak Batalnya Puasa Orang yang Makan Atau Minum Karena Lupa

Di antara kemudahan yang Allah ta’ala telah tetapkan untuk umat Islam bahwa Dia tidak menghukum hamba-Nya karena perbuatan kesalahan yang didasari oleh ketidaktahuan, keterpaksaan dan kelupaan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

Artinya:

Sesungguhnya Allah menggugurkan dari umatku sesuatu yang dilakukan karena salah, lupa dan sesuatu yang dipaksakan kepadanya (HR. Ibnu Majah).

Secara khusus makan dan minumnya orang yang berpuasa di siang hari Ramadan karena lupa, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا، وَهُوَ صَائِمٌ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

Artinya:

Barangsiapa memakan makanan karena lupa padahal dia sedang berpuasa, hendaklah dia sempurnakan puasanya, sebab Allah-lah yang memberinya makanan dan minuman. (HR. Bukhari)

Keenam: Tidak Batalnya Puasa Bagi Orang yang Junub Saat Waktu Fajar Masuk

Jamaah sekalian, sebagian umat Islam keliru dalam memahami masalah ini. Di antara mereka ada yang memahami bahwa keadaan junub seseorang dapat membatalkan puasanya apabila waktu fajar telah masuk sedang dia belum mandi wajib. Padahal tak ada kaitan antara keadaan junub seseorang saat memasuki waktu berpuasa dengan ibadah puasa yang dia lakukan. Hal ini berdasarkan hadis ‘Aisyah radiyallahu ‘anha:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُدْرِكُهُ الفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ، وَيَصُومُ

Artinya:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar dalam keadaan junub (karena berhubungan dengan istrinya), lalu beliau mandi dan berpuasa. (HR. Bukhari)

Termasuk dalam masalah ini, apabila seseorang junub karena bermimpi basah dalam keadaan berpuasa, maka puasanya tidak batal. Adapun jika ia junub dengan sengaja, maka puasanya batal dan wajib diqadha pada hari lainnya.

Ketujuh: Bolehnya Berbuka Bagi Orang yang Berjumpa Dengan Musuh Dalam Perang

Hal ini merupakan salah satu kemudahan bagi orang yang berpuasa, karena maslahat yang lebih besar apabila para pejuang tidak berpuasa, sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya untuk berbuka. Sebab ibadah puasa tentu saja akan mempengaruhi kekuatan para mujahidin, sedangkan maslahat puasa terbatas untuk personal para mujahid, sedangkan maslahat tidak berpuasa yang dengannya kekuatan mereka lebih baik dan lebih besar akan kembali kepada seluruh umat Islam. Di dalam hadis Muslim, Abu Sa’id al-Khudri menceritakan:

سَافَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى مَكَّةَ وَنَحْنُ صِيَامٌ، قَالَ: فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّكُمْ قَدْ دَنَوْتُمْ مِنْ عَدُوِّكُمْ، وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ» فَكَانَتْ رُخْصَةً، فَمِنَّا مَنْ صَامَ، وَمِنَّا مَنْ أَفْطَرَ، ثُمَّ نَزَلْنَا مَنْزِلًا آخَرَ، فَقَالَ: «إِنَّكُمْ مُصَبِّحُو عَدُوِّكُمْ، وَالْفِطْرُ أَقْوَى لَكُمْ، فَأَفْطِرُوا» وَكَانَتْ عَزْمَةً، فَأَفْطَرْنَا

Artinya:

Kami dulu pernah bepergian ke kota Makkah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami saat itu sedang berpuasa. Lalu kami singgah di suatu tempat, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jarak kalian dengan musuh kalian sudah semakin dekat, dan makan (tidak berpuasa) akan dapat membuat kalian lebih kuat, dan ini adalah sebuah rukhshah (keringanan).” Maka di antara kami pun ada yang masih berpuasa dan ada pula yang tidak berpuasa. Setelah itu, kami singgah lagi pada sebuah tempat, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya kalian besok pagi akan menghadapi musuh sedangkan berbuka akan membuat kalian lebih kuat, maka berbukalah kalian, ini adalah suatu ketetapan.” Maka sesudah itu, kami pun berbuka. (HR. Muslim)

Jamaah Jumat yang berbahagia, semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan taufik dan kemudahan dalam menunaikan berbagai bentuk ketaatan dalam bulan yang penuh berkah ini, dan memberikan kemampuan untuk menyempurnakannya serta menerima seluruh ketaatan dengan ganjaran yang terbaik.

بَارَكَ اللَّهُ لِيْ وَلَكُمْ فَي القُرْآنَ العَظِيْمِ, وَنَفَعْنِيْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ, قُلْتُ مَا سَمِعْتُمْ وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُؤْمِنِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

KHUTBAH KEDUA

الْحَمْدُ للهِ عَلَىْ إِحْسَاْنِهِ ، وَالْشُّكْرُ لَهُ عَلَىْ تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَاْنِهِ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَاْ إِلَهَ إِلَّاْ اللهُ تَعْظِيْمَاً لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدَاً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْدَّاْعِيْ إِلَىْ رِضْوَاْنِهِ صَلَّى اللهُ عَلِيْهِ وَعَلَىْ آلِهِ وَأَصْحَاْبِهِ وَإِخوَانِهِ

Jamaah Jumat yang berbahagia...

Ibadah Ramadan dengan segenap rangkaian ibadah di dalamnya tentu saja mengajarkan kepada kita semua bahwa syariat Islam adalah agama yang menghendaki kemudahan dan tidak menginginkan kesukaran bagi segenap pemeluknya. Karena tak seorang pun menginginkan kesulitan bagi dirinya, sehingga siapa saja yang sengaja mempersulit diri sendiri dalam agama ini dengan sikap guluw, maka dia akan mendapati dirinya akan dikalahkan oleh sikap berlebih-lebihannya. Namun bukan berarti pula kita menjalankan ibadah Ramadan dengan bermudah-mudahan, mencari-cari keringanan padahal kita mampu menunaikan yang lebih sempurna. Dan cukuplah hal ini sebagai sebuah aib yang sangat besar apabila dilakukan oleh seseorang dalam bulan yang penuh kemuliaan seperti bulan Ramadan ini. Karena itu berkata al-Mutanabbi:

وَلَم أَرَ في عُيوبِ الناسِ شَيئاً كَنَقصِ القادِرينَ عَلى التَمامِ

Artinya:

Dan aku tak pernah melihat sebuah aib manusia (yang lebih buruk); dari kekurangan orang-orang yang mampu untuk menyempurnakan amalannya.

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَـٰۤىِٕكَتَهُۥ یُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِیِّۚ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَیۡهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسۡلِیمًا

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ . وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ،فِي العَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ               

 اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ،يَا سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ                                                                                                                                         

 رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ                                          

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً  إِنَّكَأَنْتَالْوَهَّابُ                                                 

رَبَّنَا تَقَبَّل مِنَّا وَقِيَامَنَا وَسَائِرَ أَعمَالِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ                                                

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

اللَّهُمَّ أَعِزَّالْإِسْلَامَا وَ لْمُسلِمِين وأَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَ المُشْرِكِينَ وَأَعدَاءَكَ يَا عَزِيزٌ يَا قَهَّارٌ يَا رَبَّ العَالَمِينَ  
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ                                                            

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Baca Juga